KOMUNIKASI
MASSA
Komunikasi
massa diadopsi dari istilah bahasa Inggris, mass communication, sebagai
kependekan dari mass media communication. Artinya, komunikasi yang menggunakan
media massa atau komunikasi yang mass mediated. Istilah mass communication atau
communications diartikan sebagai salurannya, yaitu media massa (mass media)
sebagai kependekan dari media of mass communication. Massa mengandung
pengertian orang banyak, mereka tidak harus berada di lokasi tertentu yang
sama, mereka dapat tersebar atau terpencar di berbagai lokasi, yang dalam waktu
yang sama atau hampir bersamaan dapat memperoleh pesan-pesan komunikasi yang
sama. Berlo (dalam Wiryanto, 2005) mengartikan massa sebagai meliputi semua
orang yang menjadi sasaran alat-alat komunikasi massa atau orang-orang pada
ujung lain dari saluran.
Unsur-Unsur
Komunikasi Massa
Harold
D. Lasswell (dalam Wiryanto, 2005) memformulasikan unsur-unsur komunikasi dalam
bentuk pertanyaan sebagai berikut ”Who Says What, in Which Channel, to Whom, With What Effect?”
Unsur
who (sumber atau komunikator). Sumber utama dalam komunikasi massa adalah
lembaga atau organisasi atau orang yang bekerja dengan fasilitas lembaga atau
organisasi (institutionalized person). Yang dimaksud dimaksud dengan lembaga dalam
hal ini adalah perusahaan surat kabar, stasiun radio, televisi, majalah, dan
sebagainya. Sedangkan yang dimaksud institutionalized person adalah redaktur
surat kabar (sebagai contoh). Melalui tajuk rencana menyatakan pendapatnya
dengan fasilitas lembaga. Oleh karena itu, ia memiliki kelebihan dalam suara
atau wibawa dibandingkan berbicara tanpa fasilitas lembaga.
Pers
atau media massa sering disebut lembaga sosial. Dalam UU RI no 40 tahun 1999
tentang pers, pasal 1 ayat (1) menyatakan: ”Pers adalah lembaga sosial dan
wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi
mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi
baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan
grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media
elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.” bentuk institusi media
massa dipertegas lagi pada pasal 1 ayat (2) yang menyatakan: ” Perusahaan pers
adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi
perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan
media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan atau menyalurkan
informasi.”
McQuail
(1987) menyebutkan ciri-ciri khusus institusi (lembaga) media sebagai berikut:
1.
Memproduksi
dan mendistribusikan pengetahuan dalam wujud informasi, pandangan, dan budaya.
Upaya tersebut merupakan respon terhadap kebutuhan sosial kolektif dan
permintaan individu.
2.
Menyediakan
saluran untuk menghubungkan orang tertentu dengan orang lain: dari pengirim ke
penerima, dari anggota audience ke anggota audience lainnya, dari seseorang ke
masyarakat dan institusi masyarakat terkait. Semua itu bukan sekedar saluran
fisik jaringan komunikasi, melainkan juga merupakan saluran tatacara dan
pengetahuan yang menentukan siapakah sebenarnya yang patut atau berkemungkinan
untuk mendengar sesuatu dan kepada siapa ia harus mendengarnya.
3.
Media
menyelenggarakan sebagian besar kegiatannya dalam lingkungan publik, dan
merupakan institusi yang terbuka bagi semua orang untuk peran serta sebagai
penerima (atau dalam kondisi tertentu sebagai pengirim). Institusi media juga
mewakili kondisi publik, seperti yang tampak bilamana media massa menghadapi
maslah yang berkaitan dengan pendapat publik (opini publik) dan ikut berperan
membentuknya (bukan masalah pribadi, pandangan ahli, atau penilaian ilmiah).
4.
Partisipasi
anggota audience dalam institusi pada hakikatnya bersifat sukarela, tanpa
adanya keharusan atau kewajiban sosial. Bahkan lebih bersifat suka rela
daripada beberapa institusi lainnya, misalnya pendidikan, agama atau politik.
Pemakaian diasosiasikan orang dengan waktu senggang dan santai, bukannya dengan
pekerjaan dantugas. Hal tersebut dikaitkan juga dengan ketidakberdayaan formal institusi
media: media tidak dapat mengandalkan otoritasnya sendiri dalam masyarakat,
serta tidak mempunyai organisasi yang menghubungkan pameran-serta ”lapisan
atas” (produsen pesan) dan pemeran-serta ”lapisan bawah” (audience).
5.
Industri
media dikaitkan dengan industri dan pasar karena ketergantungannya pada imbalan
kerja, teknologi, dan kebutuhan pembiayaan.
6.
Meskipun
institusi media itu sendiri tidak memiliki kekuasaan, namun institusi ini
selalu berkaitan dengan kekuasaan negara karena adanya sinambungan pemakaian
media, mekanisme hukum, dan pandangan-pandangan menentukan yang berbeda antara
negara yang satu dengan lainnya.
Komunikator
dalam proses komunikasi massa selain merupakan sumber pesan, mereka juga
berperan sebagai gate keeper (lihat McQuail, 1987; Nurudin, 2003). Yaitu
berperan untuk menambah, mengurangi, menyederhanakan, mengemas agar semua
informasi yang disebarkan lebih mudah dipahami oleh audience-nya. Bitner (dalam
Tubbs, 1996) menyatakan bahwa pelaksanaan peran gate keeper dipengaruhi oleh:
ekonomi; pembatasan legal; batas waktu; etika pribadi dan profesionalitas;
kompetisi diantara media; dan nilai berita.
Unsur
says what (pesan). Pesan-pesan komunikasi massa dapat diproduksi dalam jumlah
yang sangat besar dan dapat menjangkau audience yang sangat banyak. Pesan-pesan
itu berupa berita, pendapat, lagu, iklan, dan sebagainya. Charles Wright (1977)
memberikan karakteristik pesan-pesan komunikasi massa sebagai berikut:
publicly.
Pesan-pesan komunikasi massa pada umumnya tidak ditujukan kepada orang perorang
secara eksklusif, melainkan bersifat terbuka, untuk umum atau publik.
rapid.
Pesan-pesan komunikasi massa dirancang untuk mencapai audience yang luas dalam
waktu yang singkat serta simultan.
transient.
Pesan-pesan komunikasi massa untuk memenuhi kebutuhan segera, dikonsumsi sekali
pakai dan bukan untuk tujuan yang bersifat permanen. Pada umumnya, pesan-pesan
komunikasi massa cenderung dirancang secara timely, supervisial, dan
kadang-kadang bersifat sensasional.
Unsur
in which channel (saluran atau media). Unsur ini menyangkut semua peralatan
yang digunakan untuk menyebarluaskan pesan-pesan komunikasi massa. Media yang
mempunyai kemampuan tersebut adalah surat kabar, majalah, radio, televisi,
internet, dan sebagainya.
Unsur
to whom (penerima atau mass audience). Penerima pesan-pesan komunikasi massa
biasa disebut audience atau khalayak. Orang yang membaca surat kabar,
mendengarkan radio, menonton televisi, browsing internet merupakan beberapa
contoh dari audience.
Menurut
Charles Wright (dalam Wiryanto, 2005), mass audience memiliki
karakteristik-karakteristik sebagai berikut:
Large
yaitu penerima-penerima pesan komunikasi massa berjumlah banyak, merupakan
individu-individu yang tersebar dalam berbagai lokasi;
Heterogen
yaitu penerima-penerima pesan komunikasi massa terdiri dari berbagai lapisan
masyarakat, beragam dalam hal pekerjaan, umur, jenis kelamin, agama, etnis, dan
sebagainya;
Anonim
yaitu anggota-anggota dari mass audience umumnya tidak saling mengenal secara
pribadi dengan komunikatornya.
Unsur
with what effect (dampak). Dampak dalam hal ini adalah perubahan-perubahan yang
terjadi di dalam diri audience sebagai akibat dari keterpaan pesan-pesan media.
David Berlo (dalam Wiryanto, 2005) mengklasifikasikan dampak atau perubahan ini
ke dalam tiga kategori, yaitu: perubahan dalam ranah pengetahuan; sikap; dan
perilaku nyata. Perubahan ini biasanya berlangsung secara berurutan.
Ciri-ciri
komunikasi massa
Sedangkan
ciri-ciri komunikasi massa, menurut Elizabeth Noelle Neumann (Jalaluddin Rakhmat,
1994) adalah sebagai berikut:
·
Bersifat tidak langsung, artinya harus melalui media teknis;
·
Bersifat satu arah, artinya tidak ada interaksi antara peserta-peserta
komunikasi;
·
Bersifat terbuka, artinya ditujukan pada publik yang tidak terbatas dan anonim;
·
Mempunyai publik yang secara tersebar.
Pesan-pesan
media tidak dapat dilakukan secara langsung artinya jika kita berkomunikasi
melalui surat kabar, maka komunike kita tadi harus diformat sebagai berita atau
artikel, kemudian dicetak, didistribusikan, baru kemudian sampai ke audience.
Antara kita dan audience tidak bisa berkomunikasi secara langsung, sebagaimana
dalam komunikasi tatap muka. Istilah yang sering digunakan adalah interposed.
Konsekuensinya adalah, karakteristik yang kedua, tidak terjadi interaksi antara
komunikator dengan audience. Komunikasi berlangsung satu arah, dari komunikator
ke audience, dan hubungan antara keduanya impersonal.
Karakteristik
pokok ketiga adalah pesan-pesan komunikasi massa bersifat terbuka, artinya
pesan-pesan dalam komunikasi massa bisa dan boleh dibaca, didengar, dan
ditonton oleh semua orang. Karakteristik keempat adalah adanya intervensi
pengaturan secara institusional antara si pengirim dengan si penerima. Dalam
berkomunikasi melalui media massa, ada aturan, norma, dan nilai-nilai yang
harus dipatuhi. Beberapa aturan perilaku normatif ada dalam kode etik, yang
dibuat oleh organisasi-organisasi jurnalis atau media.
Dengan
demikian, komunikasi massa dapat didefinisikan sebagai jenis komunikasi yang ditujukan
kepada sejumlah audience yang tersebar, heterogen, dan anonim melalui media
cetak atau elektrolit sehingga pesan yang sama dapat diterima secara serentak
dan sesaat.
Daftar
Pustaka:
McQuail,
1987, Teori Komunikasi Massa ed. 2, Jakarta: Erlangga
Nurudin,
2003, Komunikasi Massa, Malang: CESPUR.
Warsito,
2005, Pengantar Ilmu Komunikasi, Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.
Jalaluddin
Rakhmat, 1994, Psikologi Komunikasi, Bandung: Remaja Rosdakarya
0 komentar:
Posting Komentar